Belajar dari kasus dugaan penelantaran anak di Perumahan Citra Gran
Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, orangtua sebaiknya tidak memberi hukuman
berat kepada anak. Sebelumnya, orangtua dari lima anak, T (45) dan N
(42), mengaku tega melakukan hal tersebut, sebagai bentuk didikan agar
anaknya tidak manja, terutama bagi anak laki-lakinya, AD (8).
Menurut Sani Budiantini Hermawan, S.Psi., M.Si., Direktur &
Psikolog Lembaga Konsultasi Daya Insani, sekarang ini, dalam mendidik
anak, tak ada lagi hukuman melainkan konsekuensi. Anak harus belajar
konsekuensi positif dan negatif. Anak perlu tahu bahwa setiap hal yang
dilakukan ada konsekuensinya, baik atau buruk.
“Misalnya, kalau nilai ulangan anak bagus, konsekuensinya boleh
membeli buku bacaan baru favoritnya. Tapi, kalau nilai ulangan anak
jelek, konsekuensinya orangtua bisa mengurangi kesenangan anak, seperti
waktu bermain sepeda yang biasanya satu jam dikurangi 30 menit. Ini akan
membuat anak lebih bertanggungjawab,” ujar Sani, Jumat (15/5/2015)
Menurut Sani, setiap orangtua tentu punya cara sendiri mendidik anak.
Namun, pola asuh salah, seperti memberi hukuman, baik secara fisik,
verbal, ataupun mental justru akan menimbulkan luka batin pada anak.
Bahayanya lagi, luka batin ini tak hanya berefek buruk jangka pendek,
juga jangka panjang. Meski, tujuan orangtuanya adalah mendidik agar anak
tidak tumbuh menjadi anak manja, memberi hukuman berat pada anak tidak
membuat tujuan tersebut tercapai.
Seperti diberitakan, AD ditelantarkan kedua orangtuanya dengan cara
dibiarkan berada di luar rumah. Bahkan, kejadian ini berlangsung selama
satu bulan belakangan. Hal itu dilaporkan oleh tetangga T dan N yang
berada di Perumahan Citra Gran Cibubur, Bekasi, Jawa Barat. Dari laporan
tersebut, KPAI bersama Kementerian Sosial dan polisi pun mendatangi
rumah T dan N.
T dan N membantah tuduhan bahwa mereka telah menelantarkan anak, dan
melakukan kekerasan fisik, serta psikis terhadap anak-anaknya. Menurut
T, ia memberi hukuman pada AD, karena kesal anaknya nakal.
“Pemberian hukuman secara fisik atau psikologis, seperti mengusir
atau menelantarkan anak, tidak bisa membentuk sikap anak jadi positif.
Hukuman semacam ini pada anak, justru bisa menimbulkan rasa marah dan
benci pada orangtuanya. Bahkan, bukan tak mungkin timbul rasa dendam
dalam diri anak. Ke depannya, bisa jadi anak tumbuh menjadi pemarah dan
pendendam. Ini tentu tak baik untuk kesehatan jiwanya, termasuk
bagaimana ia menguasai emosinya,” papar Sani.