PROFIL UPTD PUSKESMAS TELAGASARI

Keadaan Geografi . UPTD Puskesmas Telagasari terletak di desa Talagasari Kecamatan Telagasari, yang merupakan Puskesmas induk.

7 Cara Mengalahkan Penyakit jantung

Penyakit jantung adalah sesuatu yang tidak boleh kita abaikan karena saat ini penyakit ini masih jadi pembunuh nomor satu di Indonesia. Kedengarannya memang mengerikan. Akan tetapi, Anda tidak boleh menyerah dan hidup dalam kecemasan.

Tahapan Persiapan akreditasi puskesmas : Lokakarya

ni adalah tahapan paling awal yang dilakukan oleh tim pendamping akreditasi puskesmas. Dalam tahapan lokakarya yang di bahas dan di diskusikan adalah Gambaran umum tentang akreditasi puskesmas..

Pertimbangan hukum kebiri

Hukuman kebiri bisa diartikan menjadi dua tindakan, yakni berupa pemotongan atau berupa suntikan zak kimia atau dikenal dengan istilah kebiri kimia. Kebiri kimia adalah tindakan memasukkan bahan kimiawi antiandrogen.

Upaya Kesehatan Jiwa Masyarakat

Masalah kesehatan jiwa memiliki ruang lingkup yang luas dan menimbulkan beban yang besar bagi masyarakat.

Monday, 22 June 2015

Apa Yang Terjadi Jika Sering Tidur Malam


Jika Sering Tidur Malam

Info Kesehatan - Berhati-hatilah bagi anda yang suka tidur terlalu malam, karena dengan kebiasaan tidur terlalu malam itu dapat menyebabkan kanker hati. Selain itu, tidur terlalu malam pun dapat menyebabkan timbulnya diabetes dan penyakit jantung. Profesor Philippe Froguel dari Imperial College London mengatakan, " Kontrol gula darah adalah salah satu dari banyaknya proses yang diatur oleh jam biologis tubuh." Salah satu jam biologis itu adalah tidur, dan terganggunya proses tidur itu akan berdampak pada kontrol gula darah.

Penelitian baru terkait kebiasaan tidur yang digelar beberapa waktu lamanya akan menunjukkan bahwa gejala diabetes sudah muncul saat mengalami gangguan tidur selama 3x berturut-turut. Dan hasil penelitian ini pun telah dipublikasikan oleh Nature Genestics yang diberitakan oleh Daily Mail. Nature Genestics telah melakukan penelitian ini terhadap 20 ribu pekerja shift malam, dan dari hasil penelitian ini terbukti untuk pekerja shift malam rentan terhadap penyakit diabetes dan penyakit jantung. Peneliti ini telah menemukan 4 varian gen yang beresiko terkena diabetes maupun penyakit jantung.


Berikut adalah penjelasan singkat tentang tidur terlalu malam dengan kerusakan hati :

    Pada malam hari ketika jam 9-11 => pembuangan zat-zat tidak berguna atau menjadi beracun (de-toxin) dibagian sistem antibodi (kelenjar getah bening). Selama durasi waktu itu seharusnya dilalui dengan suasana yang tenang atau bisa dengan mendengarkan musik.
    Pada malam hari dari jam 11 - jam 1 dini hari => saat proses de-toxin dibagian pada hati, maka harus berlangsung dalam kondisi tidur pulas.
    Ketika dini hari pada jam 1-3 => proses de-toxin dibagian empedu juga berlangsung keadaan tidur
    Pada dini hari ketika jam 3-5 => de-toxin ada dibagian paru-paru. Dan sebab itu akan terjadi batuk yang hebat bagi penderita batuk selama durasi waktu itu. karena proses pembersihan de-toxin telah mencapai saluran pernafasan, maka tidak perlu untuk minum obat batuk agar tidak merintangi proses pembuangan kotoran.
    Pada pagi hari jam 5-7 => de-toxin ada pada bagian usus besar, harus melakukan buang air kecil maupun besar.
    Pagi hari pada jam 7-9 => waktu penyerapan gizi makanan bagi usus kecil, maka harus selalu makan pada pagi hari.

Tidur terlalu malam itu dan bangun terlalu siang akan mengacaukan proses pembuangan zat-zat yang tidak berguna. Dan selain itu, dari tengah malam sampai pukul 4 dini hari adalah waktu bagi sumsum tulang belakang berfungsi untuk memproduksi darah. Maka dari itu mulai dari sekarang dan seterusnya anda harus tidur yang cukup dan tidak tidur terlalu malam dan jangan sesekali anda begadang untuk hal yang tidak bermanfaat. (berbagai sumber)

Sunday, 21 June 2015

PENDAFTARAN PESERTA JKN BPJS KESEHATAN

JKN BPJS KESEHATAN
PROSEDUR PENDAFTARAN PESERTA JKN BPJS KESEHATAN

A.        Pendaftaran Bagi Penerima Bantuan Iuran / PBI

Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak mampu yang menjadi peserta PBI dilakukan oleh lembaga yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang statistik (Badan Pusat Statistik) yang diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial.

Selain peserta PBI yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, juga terdapat penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan SK Gubernur/Bupati/Walikota bagi Pemda yang mengintegrasikan program Jamkesda ke program JKN.

B.        Pendafataran Bagi Peserta Pekerja Penerima Upah / PPU

1.  Perusahaan / Badan usaha mendaftarkan seluruh karyawan beserta anggota keluarganya ke Kantor BPJS Kesehatan dengan melampirkan :
a. Formulir Registrasi Badan Usaha / Badan Hukum Lainnya
b. Data Migrasi karyawan dan anggota keluarganya sesuai format yang ditentukan oleh BPJS Kesehatan.
2.  Perusahaan / Badan Usaha menerima  nomor Virtual Account (VA) untuk dilakukan pembayaran ke Bank yang telah bekerja sama (BRI/Mandiri/BNI)
3.  Bukti Pembayaran iuran diserahkan ke Kantor BPJS Kesehatan untuk dicetakkan kartu JKN atau mencetak e-ID secara mandiri oleh Perusahaan / Badan Usaha.

C.        Pendaftaran Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah / PBPU dan Bukan Pekerja

Ø Pendaftaran PBPU dan Bukan Pekerja
1.   Calon peserta mendaftar secara perorangan di Kantor BPJS Kesehatan
2.   Mendaftarkan seluruh anggota keluarga yang ada di Kartu Keluarga
3.  Mengisi formulir Daftar Isian Peserta (DIP) dengan melampirkan :
      - Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
      - Fotokopi KTP/Paspor, masing-masing 1 lembar
      - Fotokopi Buku Tabungan salah satu peserta yang ada didalam Kartu Keluarga
      - Pasfoto 3 x 4, masing-masing sebanyak 1 lembar.
      4.     Setelah mendaftar, calon peserta memperoleh Nomor Virtual Account (VA)
5.     Melakukan pembayaran iuran ke Bank yang bekerja sama (BRI/Mandiri/BNI)
6.     Bukti pembayaran iuran diserahkan ke kantor BPJS Kesehatan untuk dicetakkan kartu JKN. Pendaftaran selain di Kantor BPJS Kesehatan, dapat melalui Website BPJS Kesehatan

Ø Pendaftaran Bukan Pekerja Melalui Entitas Berbadan Hukum (Pensiunan BUMN/BUMD)
Proses pendaftaran pensiunan yang dana pensiunnya dikelola oleh entitas berbadan hukum dapat didaftarkan secara kolektif melalui entitas berbadan hukum yaitu dengan mengisi formulir registrasi dan formulir migrasi data peserta.



PERSYARATAN MENJADI
FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA
 A.     Untuk Klinik Pratama atau yang setara harus memiliki :
1.      Surat Ijin Operasional
2.      Surat Ijin Praktik (SIP) bagi dokter/dokter gigi dan Surat Ijin Praktik atau Surat Ijin Kerja (SIP/SIK) bagi tenaga kesehatan lain
3.      Surat Ijin Praktik Apoteker (SIPA) bagi Apoteker dalam hal klinik menyelenggarakan pelayanan kefarmasian
4.      Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan
5.      Perjanjian kerja sama dengan jejaring, jika diperlukan
6.      Surat pernyataan kesediaan mematuhi ketentuan yang terkait dengan Jaminan Kesehatan Nasional

B.     Untuk Praktik Dokter atau Dokter Gigi harus memiliki :
1.      Surat Ijin Praktik
2.      Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
3.      Perjanjian kerja sama dengan laboratorium, apotek, dan jejaring lainnya
4.      Surat pernyataan kesediaan mematuhi ketentuan yang terkait dengan JKN

C.      Untuk Puskesmas atau yang setara harus memiliki :
1.      Surat Ijin Operasional
2.      Surat Ijin Praktik (SIP) bagi dokter/dokter gigi, Surat Ijin Praktik Apoteker (SIPA) bagi Apoteker, dan Surat Ijin Praktik atau Surat Ijin Kerja (SIP/SIK) bagi tenaga kesehatan lain;
3.      Perjanjian kerja sama dengan jejaring, jika diperlukan
4.      Surat pernyataan kesediaan mematuhi ketentuan yang terkait dengan JKN 

D.     Untuk Rumah Sakit Kelas D Pratama atau yang setara harus memiliki :
1.      Surat Ijin Operasional
2.      Surat Ijin Praktik (SIP) tenaga kesehatan yang berpraktik
3.      Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan
4.      Perjanjian kerja sama dengan jejaring, jika diperlukan
5.      Surat pernyataan kesediaan mematuhi ketentuan yang terkait dengan Jaminan Kesehatan Nasional


Catatan :
·         Persyaratan dan Formulir tersebut diserahkan kepada Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat.
·         Diutamakan Klinik Pratama untuk memiliki jejaring dengan Dokter Gigi, dan apabila Klinik Pratama telah memenuhi persyaratan Kredensialing, serta sesuai dengan kebutuhan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama pada wilayah Kantor Cabang, maka Klinik Pratama dapat melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Cabang setempat.
PENDAFTARAN

Saturday, 20 June 2015

Kenapa Telapak Tangan Berkeringat Dan Cara Mengatasinya


keringat

Info Kesehatan - Telapak tangan yang mengeluarkan keringat berlebih seringkali menyebabkan orang merasa gelisah. Betapa tidak, banyak artikel dan anggapan umum dari banyak orang yang mengaitkan telapak tangan (yang sering) basah oleh keringat dengan penyakit-penyakit berbahaya seperti jantung atau ginjal.
Selain kekhawatiran terkait penyakit tertentu, telapak tangan dengan keringat berlebih juga cukup mengganggu seseorang, misalnya bagi pelajar yang harus menggunakan tangannya untuk mencatat dan mengerjakan tugas di buku. Dengan tangan yang basah, kenyamanan dan kelancaran kegiatan mereka dapat terganggu.

Ada apa dengan telapak tangan berkeringat?

Keluhan mengenai telapak tangan yang berkeringat bisa bervariasi; mulai dari yang biasa saja; dalam artian, keringat yang keluar tidak begitu banyak; hingga mereka yang telapak tangannya berkeringat banyak dengan frekuensi yang sering.
Pada kenyatannya, kondisi semacam ini memang bisa berbeda-beda tergantung pada penyebabnya. Dalam beberapa kasus, telapak tangan berkeringat menandakan adanya masalah di organ-organ tertentu di dalam tubuh.
Namun, di pada kasus lainnya, gejala ini tergolong normal, hanya merupakan respon normal dari tubuh seseorang.
Masalah jantung
Jantung yang bermasalah memang menjadi salah satu penyebab kuat yang menimbulkan keringat berlebih di telapak tangan. Indikasi dari adanya penyakit jantung ini terlihat dengan munculnya keringat dalam jumlah banyak, beberapa bahkan hingga menetes.
Kelenjar keringat dengan produksi berlebih
Selain penyakit jantung, telapak tangan berkeringat juga dapat menandai adanya jaringan keringat yang memproduksi keringat dengan jumlah yang lebih dari normal.
Produksi berlebih ini diakibatkan oleh beberapa kondisi, antara lain pengaruh kondisi psikologis. Kebanyakan orang mengalaminya di saat mereka mengalami ketakutan yang sangat, stress, atau sakit. Selain psikologis, dampak neurologis pun bisa memicu kelenjar keringat untuk memproduksi keringat lebih banyak dari biasanya.
Kelebihan hormone tiroid (hipertiroid)
Jumlah hormone tiroid yang berlebih pun dapat mengakibatkan munculnya keringat berlebihan pada telapak tangan juga kaki. Namun, kondisi ini biasanya diikuti dengan gekala lain; seperti seringnya seseorang berada pada kondisi gemetara, jantung sering berdebar, buang air besar lebih sering dari biasanya, bola mata terlihat lebih menonjol, serta kelainan lainnya. Jika gejala-gejala tidak muncul, bisa jadi telapak tangan berlebih hanyalah reaksi normal tubuh yang tidak perlu dikhawatirkan.

Mengatasi telapak tangan berkeringat

Jika anda memiliki pengalaman dengan telapak tangan berkeringat yang terlihat tidak normal dibandingkan dengan orang lain, tidak ada salahnya anda waspada. Ada baiknya anda memeriksakan diri untuk mengetahui penyebabnya.
Mencari tahu tentang penyebab telapak tangan berkeringat adalah hal pertama yang harus dilakukan sebelum melakukan penanganan tertentu. Selain memeriksakan diri ke dokter, anda pun dapat mengamati peristiwa tersebut: terjadi terus menerus atau sekali-kali.
Jika telapak tangan anda berkeringat hanya di saat-saat tertentu; misalnya saat anda stres, kemungkinan besar keadaan tersebut adalah respon normal dari tubuh anda.
sumber: perempuan[dot]com

Friday, 19 June 2015

Jam Kerja PNS Selama Bulan Suci

Jam Kerja PNS




Selama Bulan Suci Ramadhan
(Lihat Surat Edaran Menteri Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi).

Thursday, 18 June 2015

WASPADA BERCAK PUTIH DI KULIT, MUNGKIN BUKAN PANU TAPI GEJALA AWAL KUSTA

WASPADA BERCAK PUTIH DI KULIT, MUNGKIN BUKAN PANU TAPI GEJALA AWAL KUSTA
WASPADA BERCAK PUTIH DI KULIT, MUNGKIN BUKAN PANU TAPI GEJALA AWAL KUSTA
Bercak putih di kulit seringkali dianggap sebagai panu dan disepelekan oleh sebagian besar masyarakat. Padahal, bisa jadi bercak putih di kulit itu bukanlah panu, melainkan gejala awal kusta, yang bila dibiarkan bisa mengakibatkan kebutaan, bahkan kecacatan.

"Keduanya sama-sama berbentuk bercak putih di kulit. Bedanya, panu memiliki unsur gatal dan kemerahan di pinggiran bercak. Sementara kalau kusta tidak ada rasa gatal dan mati rasa," ujar Ketua Komite Ahli Eliminasi Kusta dan Eradikasi Frambusia, Dr. dr. Hariadi Wibisono, MPH, pada acara Temu Media mengenai Kusta di Jakarta, Jumat (16/1).

Dijelaskan oleh dr. Hariadi bahwa penyakit kusta terdiri dari dua jenis, yaitu kusta kering atau pausi basiler (PB) dan kusta basah atau multi basiler (MB). Gejala bercak putih seperti panu biasanya merupakan ciri umum gejala kusta kering. Sedangkan gejala kusta basah lebih mirip kadas, yakni bercak kemerahan dan disertai penebalan pada kulit.

Ciri khas yang mendasar dari kusta adalah kurang rasa (hipoestesi) atau mati rasa sama sekali (anestesi) pada gejala yang muncul. Ini yang menyebabkan penderita kusta bila dibiarkan dapat mengalami kecacatan, karena saraf mereka rusak sehingga mereka tidak merasakan sakit meskipun jari mereka putus, terangnya.

Terkait pengobatan, dr. Hariadi menjelaskan bahwa kusta dapat diobati dengan obat kombinasi yang disebut multi drug therapy yaitu pengobatan dengan lebih dari satu macam obat yang sudah direkomendasikan. Kombinasi obat dalam blister MDT diberikan sesuai dengan jenis penyakit kusta. Untuk kusta kering, MDT terdiri dari Rifampisin dan Dapson atau Diamino Diphenyl Sulfone (DDS), tersedia dalam bentuk blister untuk dewasa dan anak. Obat harus diminum sebanyak 6 blister dengan waktu pengobatan selama 6 bulan. Sementara itu, untuk kusta basah, MDT terdiri dari Rifampisin, Dapson atau Diamino Diphenyl Sulfone (DDS), dan Lamprene; juga tersedia dalam bentuk blister untuk dewasa dan anak, yang harus diminum sebanyak 12 blister dalam kurun waktu pengobatan selama 12 bulan.

Di akhir penuturannya, dr. Hariadi menegaskan bahwa penderita kusta harus berobat. Untuk menjamin keberlanjutan pengobatan, saat ini pemerintah sudah menyediakan obat kusta secara cuma-cuma di Puskesmas.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id -

PENELAAHAN DIPA & POK 2015


PENELAAHAN DIPA POK 2015

Bali, 14 – 16  Juni – Untuk memperjelas revisi DIPA & POK 2015 Setditjen bagian keuangan Bina GIZI & KIA mengadakan Penelaahan DIPA & POK bertempat di Grand Mega Resort Hotel. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan kode & uraian akun, penjelasan kode akun, unit kos dan lain lain.  Hasil penelaahan ini nantinya akan menjadi pendukung untuk pelaksanaan anggaran untuk revisi DIPA ataupun POK sehingga kesesuaian rencana pencairan dana dengan pelaksanaan anggaran dan pertanggungan jawaban seluruh transaksi keuangan dapat terlaksana dengan cepat dan dapat mendukung pencapaian laporan keuangan dengan opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Melalui penelaahan ini juga setiap Satker dapat melakukan penyesuaian  manakala masih terdapat ketidak sesuaian dan menjadi perhatian kedepan untuk meningkatkan kualitas perencanaan sehingga pelaksanaan anggaran tidak menghadapi kendala setelah DIPA / POK diterima.
Dalam penelaahan yang dihadiri 17 Provinsi ini terdapat paparan mengenai pokok – pokok perubahan revisi anggaran tahun 2015, hadir sebagai nara sumber dalam pertemuan kali ini Dwi Asto Sutoso selaku Kepala seksi PPA 1 kanwil ditjen perbendaharaan provinsi bali. Dalam pembahasan paparannya terdapat 7 Pokok Bahasan :
1. Dasar pertimbangan draft PMK Revisi Anggaran
2. Ruang lingkup revisi anggaran
3. Kewenangan penyelesaian revisi anggaran
4. Keterlibatan APIP
5. Penyempurnaan ketentuan pengurangan volume keluaran
6. Pengaturan terkait perubahan struktur K/L
7. Batas ahir penerimaan usul revisi anggaran
Pada ahir pertemuan Sesditjen Bina GIZI & KIA dr. Kuwat Sri Hudoyo, MS mengingatkan lagi masalah agar DIPA dapat segera di realisasikan karena ditemukan  masih ada  yang sampai saat ini belum memperoleh DIPA. Mengenai kendala – kendala yang dihadapi agar segera diselesaikan dan dicarikan solusinya karena masih ditemukan ketidaksesuaian. dan untuk menyamakan satuan volume utk paket meeting : OP; uang harian :  OH; konsumsi; belanja bahan: PT;  sewa mobil:  UH dan lain-lain.

Wednesday, 17 June 2015

Kasus Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus

kasus Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus
Sampai malam ini ada 30 kasus Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS CoV(+)) di Korea Selatan, dua diantaranya meninggal dunia. Di seluruh dunia ada 1.161 kasus MERS CoV (di lebih dari 20 negara, sebagian besar di Arab Saudi dan Timur Tengah lainnya, di Asia ada di Korea Selatan, Tiongkok dan Malaysia), 436 diantaranya meninggal dunia. Sampai saat ini belum ada pembatasan bepergian ke Korea Selatan dan juga ke Timur Tengah yang kasusnya lebih banyak. Gejala MERS CoV antara lain adalah batuk, demam dan sesak napas. Ada lima anjuran Kementerian Kesehatan kepada masyarakat Indonesia yang akan bepergian ke Korea Selatan dalam waktu dekat, yaitu : 1. Selalu rajin cuci tangan pakai sabun (CTPS), karena sudah terbukti kegiatan ini menurunkan penularan MERS CoV. 2. MERS CoV lebih banyak terjadi pada mereka yang mempunyai sakit kronik sebelumnya seperti paru, jantung, hipertensi, Diabetes Melitus, maka sebelum berangkat ke Korea Selatan periksakan diri anda terlebih dahulu ke dokter di tanah air, cek keadaannya dan bawa obatnya. 3. Selama di Korea Selatan batasi kontak dengan mereka yang ada gangguan pernapasan, seperti Influenza Like Illness, dan batasi kunjungan ke Klinik atau RS yang menangani MERS CoV disana. 4. Jika selama di Korea Selatan (dan 14 hari sesudah kembali ke Indonesia) ada keluhan batuk pilek panas dan keluhan pernapasan lain, maka segera menghubungi petugas kesehatan dan sampaikan riwayat kunjungan ke Korea Selatan kepada petugas kesehatan. 5. Selalu memantau perkembangan MERS CoV di Korea Selatan dari waktu ke waktu dan ikuti rekomendasi yang dikeluarkan. Sementara itu WHO juga memberikan saran sebagai berikut : 1. Semua negara anggota dihimbau meningkatkan surveilans terhadap kasus Inspeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dengan gejala yang tidak biasa. 2. Langkah-langkah pencegahan dan pengendalian infeksi sangat penting untuk mencegah kemungkinan penyebaran Mers CoV di fasilitas pelayanan kesehatan. Karena gejala awal Mers-CoV tidak spesifik dan sulit untuk mengidentifikasi gejala tersebut diawal, maka petugas kesehatan harus selalu menerapkan SOP tindakan pencegahan untuk semua pasien, terlepas dari diagnosis mereka 3. Bagi penderita diabetes, gagal ginjal, penyakit paru-paru kronis, dan orang dengan sistem kekebalan tubuh yang dianggap berisiko tinggi terhadap infeksi Mers-COV harus menghindari kontak dekat dengan hewan, terutama unta, ketika mengunjungi peternakan, pasar, atau daerah yang berpotensi tinggi menyebarkan virus. Mencuci tangan secara teratur sebelum dan setelah menyentuh hewan dan menghindari kontak dengan hewan yang sakit, harus dipatuhi. Orang harus menghindari kencing unta dan jangan minum susu mentah unta atau makan daging yang belum dimasak dengan benar. 4. WHO tidak menyarankan skrining khusus pada pintu masuk negara dan tidak merekomendasikan penerapan pembatasan perjalanan atau perdagangan apapun. Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 500-567; SMS081281562620, faksimili: (021) 52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id. - See more at: http://www.depkes.go.id/article/view/15060400001/waspada-mers-cov.html#sthash.YBXgoT7e.dpuf