Bali, 14 – 16 Juni – Untuk memperjelas revisi DIPA & POK 2015 Setditjen bagian
keuangan Bina GIZI & KIA mengadakan Penelaahan DIPA & POK
bertempat di Grand Mega Resort Hotel. Kegiatan ini bertujuan untuk
memastikan tidak terjadi kesalahan kode & uraian akun, penjelasan
kode akun, unit kos dan lain lain. Hasil penelaahan ini nantinya akan
menjadi pendukung untuk pelaksanaan anggaran untuk revisi DIPA ataupun
POK sehingga kesesuaian rencana pencairan dana dengan pelaksanaan
anggaran dan pertanggungan jawaban seluruh transaksi keuangan dapat
terlaksana dengan cepat dan dapat mendukung pencapaian laporan keuangan
dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Melalui penelaahan ini
juga setiap Satker dapat melakukan penyesuaian manakala masih terdapat
ketidak sesuaian dan menjadi perhatian kedepan untuk meningkatkan
kualitas perencanaan sehingga pelaksanaan anggaran tidak menghadapi
kendala setelah DIPA / POK diterima.
Dalam penelaahan yang dihadiri 17 Provinsi ini terdapat paparan
mengenai pokok – pokok perubahan revisi anggaran tahun 2015, hadir
sebagai nara sumber dalam pertemuan kali ini Dwi Asto Sutoso selaku
Kepala seksi PPA 1 kanwil ditjen perbendaharaan provinsi bali. Dalam
pembahasan paparannya terdapat 7 Pokok Bahasan :
1. Dasar pertimbangan draft PMK Revisi Anggaran
2. Ruang lingkup revisi anggaran
3. Kewenangan penyelesaian revisi anggaran
4. Keterlibatan APIP
5. Penyempurnaan ketentuan pengurangan volume keluaran
6. Pengaturan terkait perubahan struktur K/L
7. Batas ahir penerimaan usul revisi anggaran
Pada ahir pertemuan Sesditjen Bina GIZI & KIA dr. Kuwat Sri
Hudoyo, MS mengingatkan lagi masalah agar DIPA dapat segera di
realisasikan karena ditemukan masih ada yang sampai saat ini belum
memperoleh DIPA. Mengenai kendala – kendala yang dihadapi agar segera
diselesaikan dan dicarikan solusinya karena masih ditemukan
ketidaksesuaian. dan untuk menyamakan satuan volume utk paket meeting :
OP; uang harian : OH; konsumsi; belanja bahan: PT; sewa mobil: UH dan
lain-lain.
0 comments:
Post a Comment