Thursday 18 June 2015

PENELAAHAN DIPA & POK 2015


PENELAAHAN DIPA POK 2015

Bali, 14 – 16  Juni – Untuk memperjelas revisi DIPA & POK 2015 Setditjen bagian keuangan Bina GIZI & KIA mengadakan Penelaahan DIPA & POK bertempat di Grand Mega Resort Hotel. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan kode & uraian akun, penjelasan kode akun, unit kos dan lain lain.  Hasil penelaahan ini nantinya akan menjadi pendukung untuk pelaksanaan anggaran untuk revisi DIPA ataupun POK sehingga kesesuaian rencana pencairan dana dengan pelaksanaan anggaran dan pertanggungan jawaban seluruh transaksi keuangan dapat terlaksana dengan cepat dan dapat mendukung pencapaian laporan keuangan dengan opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Melalui penelaahan ini juga setiap Satker dapat melakukan penyesuaian  manakala masih terdapat ketidak sesuaian dan menjadi perhatian kedepan untuk meningkatkan kualitas perencanaan sehingga pelaksanaan anggaran tidak menghadapi kendala setelah DIPA / POK diterima.
Dalam penelaahan yang dihadiri 17 Provinsi ini terdapat paparan mengenai pokok – pokok perubahan revisi anggaran tahun 2015, hadir sebagai nara sumber dalam pertemuan kali ini Dwi Asto Sutoso selaku Kepala seksi PPA 1 kanwil ditjen perbendaharaan provinsi bali. Dalam pembahasan paparannya terdapat 7 Pokok Bahasan :
1. Dasar pertimbangan draft PMK Revisi Anggaran
2. Ruang lingkup revisi anggaran
3. Kewenangan penyelesaian revisi anggaran
4. Keterlibatan APIP
5. Penyempurnaan ketentuan pengurangan volume keluaran
6. Pengaturan terkait perubahan struktur K/L
7. Batas ahir penerimaan usul revisi anggaran
Pada ahir pertemuan Sesditjen Bina GIZI & KIA dr. Kuwat Sri Hudoyo, MS mengingatkan lagi masalah agar DIPA dapat segera di realisasikan karena ditemukan  masih ada  yang sampai saat ini belum memperoleh DIPA. Mengenai kendala – kendala yang dihadapi agar segera diselesaikan dan dicarikan solusinya karena masih ditemukan ketidaksesuaian. dan untuk menyamakan satuan volume utk paket meeting : OP; uang harian :  OH; konsumsi; belanja bahan: PT;  sewa mobil:  UH dan lain-lain.

0 comments:

Post a Comment