PROFIL UPTD PUSKESMAS TELAGASARI

Keadaan Geografi . UPTD Puskesmas Telagasari terletak di desa Talagasari Kecamatan Telagasari, yang merupakan Puskesmas induk.

7 Cara Mengalahkan Penyakit jantung

Penyakit jantung adalah sesuatu yang tidak boleh kita abaikan karena saat ini penyakit ini masih jadi pembunuh nomor satu di Indonesia. Kedengarannya memang mengerikan. Akan tetapi, Anda tidak boleh menyerah dan hidup dalam kecemasan.

Tahapan Persiapan akreditasi puskesmas : Lokakarya

ni adalah tahapan paling awal yang dilakukan oleh tim pendamping akreditasi puskesmas. Dalam tahapan lokakarya yang di bahas dan di diskusikan adalah Gambaran umum tentang akreditasi puskesmas..

Pertimbangan hukum kebiri

Hukuman kebiri bisa diartikan menjadi dua tindakan, yakni berupa pemotongan atau berupa suntikan zak kimia atau dikenal dengan istilah kebiri kimia. Kebiri kimia adalah tindakan memasukkan bahan kimiawi antiandrogen.

Upaya Kesehatan Jiwa Masyarakat

Masalah kesehatan jiwa memiliki ruang lingkup yang luas dan menimbulkan beban yang besar bagi masyarakat.

Friday, 19 June 2015

Jam Kerja PNS Selama Bulan Suci

Jam Kerja PNS




Selama Bulan Suci Ramadhan
(Lihat Surat Edaran Menteri Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi).

Thursday, 18 June 2015

WASPADA BERCAK PUTIH DI KULIT, MUNGKIN BUKAN PANU TAPI GEJALA AWAL KUSTA

WASPADA BERCAK PUTIH DI KULIT, MUNGKIN BUKAN PANU TAPI GEJALA AWAL KUSTA
WASPADA BERCAK PUTIH DI KULIT, MUNGKIN BUKAN PANU TAPI GEJALA AWAL KUSTA
Bercak putih di kulit seringkali dianggap sebagai panu dan disepelekan oleh sebagian besar masyarakat. Padahal, bisa jadi bercak putih di kulit itu bukanlah panu, melainkan gejala awal kusta, yang bila dibiarkan bisa mengakibatkan kebutaan, bahkan kecacatan.

"Keduanya sama-sama berbentuk bercak putih di kulit. Bedanya, panu memiliki unsur gatal dan kemerahan di pinggiran bercak. Sementara kalau kusta tidak ada rasa gatal dan mati rasa," ujar Ketua Komite Ahli Eliminasi Kusta dan Eradikasi Frambusia, Dr. dr. Hariadi Wibisono, MPH, pada acara Temu Media mengenai Kusta di Jakarta, Jumat (16/1).

Dijelaskan oleh dr. Hariadi bahwa penyakit kusta terdiri dari dua jenis, yaitu kusta kering atau pausi basiler (PB) dan kusta basah atau multi basiler (MB). Gejala bercak putih seperti panu biasanya merupakan ciri umum gejala kusta kering. Sedangkan gejala kusta basah lebih mirip kadas, yakni bercak kemerahan dan disertai penebalan pada kulit.

Ciri khas yang mendasar dari kusta adalah kurang rasa (hipoestesi) atau mati rasa sama sekali (anestesi) pada gejala yang muncul. Ini yang menyebabkan penderita kusta bila dibiarkan dapat mengalami kecacatan, karena saraf mereka rusak sehingga mereka tidak merasakan sakit meskipun jari mereka putus, terangnya.

Terkait pengobatan, dr. Hariadi menjelaskan bahwa kusta dapat diobati dengan obat kombinasi yang disebut multi drug therapy yaitu pengobatan dengan lebih dari satu macam obat yang sudah direkomendasikan. Kombinasi obat dalam blister MDT diberikan sesuai dengan jenis penyakit kusta. Untuk kusta kering, MDT terdiri dari Rifampisin dan Dapson atau Diamino Diphenyl Sulfone (DDS), tersedia dalam bentuk blister untuk dewasa dan anak. Obat harus diminum sebanyak 6 blister dengan waktu pengobatan selama 6 bulan. Sementara itu, untuk kusta basah, MDT terdiri dari Rifampisin, Dapson atau Diamino Diphenyl Sulfone (DDS), dan Lamprene; juga tersedia dalam bentuk blister untuk dewasa dan anak, yang harus diminum sebanyak 12 blister dalam kurun waktu pengobatan selama 12 bulan.

Di akhir penuturannya, dr. Hariadi menegaskan bahwa penderita kusta harus berobat. Untuk menjamin keberlanjutan pengobatan, saat ini pemerintah sudah menyediakan obat kusta secara cuma-cuma di Puskesmas.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id -

PENELAAHAN DIPA & POK 2015


PENELAAHAN DIPA POK 2015

Bali, 14 – 16  Juni – Untuk memperjelas revisi DIPA & POK 2015 Setditjen bagian keuangan Bina GIZI & KIA mengadakan Penelaahan DIPA & POK bertempat di Grand Mega Resort Hotel. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan kode & uraian akun, penjelasan kode akun, unit kos dan lain lain.  Hasil penelaahan ini nantinya akan menjadi pendukung untuk pelaksanaan anggaran untuk revisi DIPA ataupun POK sehingga kesesuaian rencana pencairan dana dengan pelaksanaan anggaran dan pertanggungan jawaban seluruh transaksi keuangan dapat terlaksana dengan cepat dan dapat mendukung pencapaian laporan keuangan dengan opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Melalui penelaahan ini juga setiap Satker dapat melakukan penyesuaian  manakala masih terdapat ketidak sesuaian dan menjadi perhatian kedepan untuk meningkatkan kualitas perencanaan sehingga pelaksanaan anggaran tidak menghadapi kendala setelah DIPA / POK diterima.
Dalam penelaahan yang dihadiri 17 Provinsi ini terdapat paparan mengenai pokok – pokok perubahan revisi anggaran tahun 2015, hadir sebagai nara sumber dalam pertemuan kali ini Dwi Asto Sutoso selaku Kepala seksi PPA 1 kanwil ditjen perbendaharaan provinsi bali. Dalam pembahasan paparannya terdapat 7 Pokok Bahasan :
1. Dasar pertimbangan draft PMK Revisi Anggaran
2. Ruang lingkup revisi anggaran
3. Kewenangan penyelesaian revisi anggaran
4. Keterlibatan APIP
5. Penyempurnaan ketentuan pengurangan volume keluaran
6. Pengaturan terkait perubahan struktur K/L
7. Batas ahir penerimaan usul revisi anggaran
Pada ahir pertemuan Sesditjen Bina GIZI & KIA dr. Kuwat Sri Hudoyo, MS mengingatkan lagi masalah agar DIPA dapat segera di realisasikan karena ditemukan  masih ada  yang sampai saat ini belum memperoleh DIPA. Mengenai kendala – kendala yang dihadapi agar segera diselesaikan dan dicarikan solusinya karena masih ditemukan ketidaksesuaian. dan untuk menyamakan satuan volume utk paket meeting : OP; uang harian :  OH; konsumsi; belanja bahan: PT;  sewa mobil:  UH dan lain-lain.

Wednesday, 17 June 2015

Kasus Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus

kasus Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus
Sampai malam ini ada 30 kasus Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS CoV(+)) di Korea Selatan, dua diantaranya meninggal dunia. Di seluruh dunia ada 1.161 kasus MERS CoV (di lebih dari 20 negara, sebagian besar di Arab Saudi dan Timur Tengah lainnya, di Asia ada di Korea Selatan, Tiongkok dan Malaysia), 436 diantaranya meninggal dunia. Sampai saat ini belum ada pembatasan bepergian ke Korea Selatan dan juga ke Timur Tengah yang kasusnya lebih banyak. Gejala MERS CoV antara lain adalah batuk, demam dan sesak napas. Ada lima anjuran Kementerian Kesehatan kepada masyarakat Indonesia yang akan bepergian ke Korea Selatan dalam waktu dekat, yaitu : 1. Selalu rajin cuci tangan pakai sabun (CTPS), karena sudah terbukti kegiatan ini menurunkan penularan MERS CoV. 2. MERS CoV lebih banyak terjadi pada mereka yang mempunyai sakit kronik sebelumnya seperti paru, jantung, hipertensi, Diabetes Melitus, maka sebelum berangkat ke Korea Selatan periksakan diri anda terlebih dahulu ke dokter di tanah air, cek keadaannya dan bawa obatnya. 3. Selama di Korea Selatan batasi kontak dengan mereka yang ada gangguan pernapasan, seperti Influenza Like Illness, dan batasi kunjungan ke Klinik atau RS yang menangani MERS CoV disana. 4. Jika selama di Korea Selatan (dan 14 hari sesudah kembali ke Indonesia) ada keluhan batuk pilek panas dan keluhan pernapasan lain, maka segera menghubungi petugas kesehatan dan sampaikan riwayat kunjungan ke Korea Selatan kepada petugas kesehatan. 5. Selalu memantau perkembangan MERS CoV di Korea Selatan dari waktu ke waktu dan ikuti rekomendasi yang dikeluarkan. Sementara itu WHO juga memberikan saran sebagai berikut : 1. Semua negara anggota dihimbau meningkatkan surveilans terhadap kasus Inspeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dengan gejala yang tidak biasa. 2. Langkah-langkah pencegahan dan pengendalian infeksi sangat penting untuk mencegah kemungkinan penyebaran Mers CoV di fasilitas pelayanan kesehatan. Karena gejala awal Mers-CoV tidak spesifik dan sulit untuk mengidentifikasi gejala tersebut diawal, maka petugas kesehatan harus selalu menerapkan SOP tindakan pencegahan untuk semua pasien, terlepas dari diagnosis mereka 3. Bagi penderita diabetes, gagal ginjal, penyakit paru-paru kronis, dan orang dengan sistem kekebalan tubuh yang dianggap berisiko tinggi terhadap infeksi Mers-COV harus menghindari kontak dekat dengan hewan, terutama unta, ketika mengunjungi peternakan, pasar, atau daerah yang berpotensi tinggi menyebarkan virus. Mencuci tangan secara teratur sebelum dan setelah menyentuh hewan dan menghindari kontak dengan hewan yang sakit, harus dipatuhi. Orang harus menghindari kencing unta dan jangan minum susu mentah unta atau makan daging yang belum dimasak dengan benar. 4. WHO tidak menyarankan skrining khusus pada pintu masuk negara dan tidak merekomendasikan penerapan pembatasan perjalanan atau perdagangan apapun. Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 500-567; SMS081281562620, faksimili: (021) 52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id. - See more at: http://www.depkes.go.id/article/view/15060400001/waspada-mers-cov.html#sthash.YBXgoT7e.dpuf